PENERAPAN APLIKASI SIKDA GENERIK
Published on Jumat, 11 Oktober 2013
09.16 //
Sikda
Nama Kegiatan : RAPAT KOORDINASI UNTUK PENERAPAN APLIKASI SIKDA GENERIK
Tanggal Kegiatan : xx/xx/xxxxx
Tanggal Kegiatan : xx/xx/xxxxx
Rapat Koordinasi Perlunya Penerapan Aplikasi SIKDA GENERIK Di KabupatenBone
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Indonesia belum berjalan secara
optimal. SIK sebagai bagian fungsional dari Sistem kesehatan yang
komprehensif belum mampu berperan dalam memberikan informasi yang
diperlukan dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkat Sistem
Kesehatan, mulai dari Puskesmas di Tingkat Kecamatan sampai dengan
Kementerian Kesehatan di Tingkat Pusat. Hal tersebut disebabkan karena
Informasi kesehatan saat ini masih terfragmentasi, belum dapat diakses
dengan cepat, tepat, setiap saat dan belum teruji keakuratan dan
validitasnya. Padahal informasi tersebut sangat penting dan diperlukan
keberadaannya dalam menentukan arah kebijakan dan strategi perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan kesehatan nasional.
Pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan masih belum didukung
oleh data yang kuat, Pengelolaan sistem informasi yang baik dapat
mendukung tersedianya data dan informasi kesehatan yang valid yang dapat
mendukung dalam penentuan kebijakan pembangunan kesehatan di berbagai
bidang seperti yang tercantum dibawah ini :
- Peningkatan jumlah, jaringan dan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, terutama pada daerah dengan aksesibilitas relatif rendah.
- Perbaikan dan penanggulangan gizi masyarakat dengan fokus utama pada ibu hamil dan anak hingga usia 2 tahun.
- Pengendalian penyakit menular, terutama TB, malaria, HIV/AIDS, DBD dan diare serta penyakit zoonotik, seperti kusta, frambusia, filariasis, schistosomiasis.
- Pembiayaan dan efisiensi penggunaan anggaran kesehatan, serta pengembangan jaminan pelayanan kesehatan
- Peningkatan jumlah, jenis, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan nasional serta antisipasi persaingan global yang didukung oleh sistem perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan secara sistematis dan didukung oleh peraturan perundangan.
- Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, mutu, dan penggunaan obat,
- Manajemen kesehatan dan pengembangan di bidang hukum dan administrasi kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, penapisan teknologi kesehatan dan pengembangan sistem informasi kesehatan
- Peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Pengembangan sistem informasi kesehatan daerah merupakan tanggung
jawab pemerintah daerah. Namun dikarenakan kebijakan dan standar
pelayanan bidang kesehatan masing-masing pemerintah daerah berbeda-beda,
maka sistem informasi kesehatan yang dibangun pun berbeda pula.
Perbedaan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan dalam pengelolaan
Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS) secara umum, diantaranya :
- Akurasi data tidak terjamin
- Kontrol dan verifikasi data tidak terlaksana dengan baik.
- Ketidakseragaman data dan informasi yang diperoleh.
- Adanya keterlambatan dalam proses pengiriman laporan kegiatan puskesmas/rumah sakit/pelaksana kesehatan lainnya, baik itu ke Dinas Kesehatan maupun ke Kementrian Kesehatan sehingga informasi yang diterima sudah tidak up to date lagi.
- Proses integrasi data dari berbagai puskesmas/rumah sakit/pelaksana kesehatan lainnya sulit dilakukan karena perbedaaan tipe data dan format pelaporan.
- Informasi yang diperoleh tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kebutuhan manajemen di tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi maupun di tingkat Kementrian Kesehatan.
- file data tersimpan secara terpisah,
- proses data dilakukan secara manual dan komputer sehingga menyebabkan tidak mudah dalam akses, informasi yang dihasilkan lambat dan tidak lengkap.
Selain itu Puskesmas sebagai pelaksana kesehatan terendah, mengalami
kesulitan dalam melakukan pelaporan, dengan banyaknya laporan yang harus
dibuat berdasarkan permintaan dari berbagai program di Kementrian
Kesehatan, dimana data antara satu laporan dari satu program dengan
laporan lain dari program lainnya memiliki dataset yang hampir sama,
sedangkan aplikasi untuk membuat berbagai laporan tersebut berbeda-beda.
Sehingga menimbulkan tumpang tindih dalam pengerjaannya, yang
menghabiskan banyak sumberdaya dan waktu dari petugas puskesmas.
Melihat berbagai kondisi diatas maka dibutuhkan suatu Sistem
Informasi Kesehatan untuk digunakan di daerah (Puskesmas dan Dinas
Kesehatan) yang sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan berbagai pihak,
mulai dari tingkat Puskesmas hingga ke Kementrian Kesehatan dengan
standar minimum atau disebut Sistem Informasi Kesehatan Daerah Generik (SIKDA Generik).
Sistem informasi kesehatan yang mampu menampilkan informasi secara
cepat, akurat dan terkini sesuai dengan kebutuhan berbagai pihak dalam
pengambilan keputusan manajemen.
1.2 Tujuan
1.2.1 Tujuan Umum
Terbentuknya suatu aplikasi Sistem Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik
yang mampu menjembatani komunikasi data antar komponen dalam Sistem
Kesehatan nasional yang meliputi Puskesmas, Dinak Kesehatan Kab/Kota,
Dinas Kesehatan Propinsi, dan Kementrian kesehatan.
1.2.2 Tujuan Khusus
- Mengetahui kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan sistem informasi kesehatan daerah di Indonesia.
- Mengetahui kebutuhan informasi dari setiap pelaksana pelayanan kesehatan di daerah dan pusat.
- Menghasilkan model sistem informasi kesehatan daerah Generik berbasis web yang dapat memenuhi kebutuhan dalam proses pengambilan kebutuhan di tingkat Top management, secara cepat dan tepat setiap saat.
1.2.3 Sasaran
SIKDA Generik ini dikembangkan untuk menyeragamkan proses komunikasi
data dan informasi kesehatan secara online dan terintegrasi antara
seluruh Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana kesehatan lainnya, baik itu
milik Pemerintah maupun swasta, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas
Kesehatan Propinsi, dan Kementrian Kesehatan.
Selain itu SIKDA Generik ini adalah upaya dari Kemenkes dalam
menerapkan standarisasi Sistem Informasi Kesehatan, sehingga dapat
tersedianya data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat dan cepat,
dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pengambilan keputusan/kebijakan dalam bidang kesehatan di Kab/Kota,
Propinsi dan di Kementrian Kesehatan.
1.2.4 Ruang Lingkup
SIKDA Generik ini dirancang untuk dapat memudahkan komunikasi data
antar sistem pengolahan informasi kesehatan yang berbeda-beda yang saat
ini sedang berjalan di Indonesia (baik berbeda dari sisi Sistem Operasi,
Bahasa Pemrograman maupun Databasenya), sehingga antar sistem informasi
tersebut bisa saling bertukar data satu dengan yang lainnya melalui
layanan berbasis web/internet menggunakan konsep web services secara
online dan terintegrasi.
1.3 Batasan Masalah
SIKDA Generik ini dirancang untuk dapat mengintegrasikan dan
mengkomunikasikan data dan informasi kesehatan dari berbagai Sub Sistem
dalam Sistem Kesehatan nasional Indonesia yang meliputi Puskesmas,
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi, dan kementrian
Kesehatan.
Karena luasnya ruang lingkup Sistem kesehatan di Indonesia maka SIKDA
Generik ini dirancang untuk memenuhi dan memfasilitasi fungsi
pengelolaan sistem informasi kesehatan yang terbatas pada beberapa
komponen pelaksana pelayanan kesehatan daerah, sebagai berikut :
- Puskesmas, yang meliputi proses pelayanan secara operasional di dalam dan diluar gedung, serta proses pelaporan, pengelolaan informasi Tenaga Kesehatan, dan Sarana dan Alat Puskesmas.
- Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, yang meliputi :
- proses pengelolaan informasi kesehatan dan pelaporan di tingkat kabupaten/kota,
- proses entri data kesehatan yang berasal dari pelaksana kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium, Apotik, Praktek Dokter) baik milik pemerintah maupun milik swasta, yang berada di wilayah kerja Dinas kesehatan kab/kota yang masih melakukan pencatatan secara manual, serta data non kesehatan yang berasal dari lintas sektoral seperti data kependudukan yang berasal dari Dinas Kependudukan.
- proses pengelolaan informasi Tenaga Kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan di tingkat Kab/Kota.
- proses komunikasi dan sinkronisasi data, dari pelaksana kesehatan yang berada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kab/Kota yang sudah melakukan pencatatan, pengolahan data, dan pelaporan secara terkomputerisasi.
- Dinas Kesehatan Propinsi
- proses pengelolaan informasi kesehatan dan pelaporan di tingkat Propinsi,
- proses entri data kesehatan yang berasal dari pelaksana kesehatan (Rumah Sakit, Laboratorium) baik milik pemerintah maupun milik swasta, yang berada di wilayah kerja Dinas kesehatan Propinsi yang masih melakukan pencatatan secara manual.
- proses pengelolaan informasi Tenaga Kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan di tingkat Propinsi.
- proses komunikasi dan sinkronisasi data, dari pelaksana kesehatan yang berada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Propinsi yang sudah melakukan pencatatan, pengolahan data, dan pelaporan secara terkomputerisasi.
1.4 Kegiatan
Lingkup kegiatan penyusunan Persyaratan Fungsional dan Dataset SIKDA Generik ini meliputi:
- Pengumpulan data Kesehatan berupa Kartu, Buku Register, dan Format pelaporan yang digunakan di Puskesmas, Dinas Kesehatan Kab/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi, dan Kementrian Kesehatan.
- Observasi Proses Bisnis di Puskesmas Perawatan dan Non Perawatan, serta di Dinas Kesehatan, untuk memperoleh gambaran alur informasi dan data.
- Studi banding aplikasi SIKDA yang sudah dikembangkan di Dinas Kesehatan.
- Analisa Variabel data.
- Pembuatan model bisnis proses yang terjadi di Puskesmas, Dinas Kesehatan kab/Kota dan Dinas Kesehatan Propinsi.
- Pembuatan dokumentasi bisnis proses dan rancangan pemetaan data antar system informasi.
- Pembuatan dokumentasi kebutuhan minimum SIKDA Generik.
0 komentar