Watampone,

PENERAPAN APLIKASI SIKDA GENERIK

Published on Jumat, 11 Oktober 2013 09.16 //

Nama Kegiatan : RAPAT KOORDINASI UNTUK PENERAPAN APLIKASI SIKDA GENERIK
Tanggal Kegiatan : xx/xx/xxxxx
Rapat Koordinasi Perlunya Penerapan Aplikasi SIKDA GENERIK Di KabupatenBone
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Indonesia belum berjalan secara optimal. SIK sebagai bagian fungsional dari Sistem kesehatan yang komprehensif belum mampu berperan dalam memberikan informasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkat Sistem Kesehatan, mulai dari Puskesmas di Tingkat Kecamatan sampai dengan Kementerian Kesehatan di Tingkat Pusat. Hal tersebut disebabkan karena Informasi kesehatan saat ini masih terfragmentasi, belum dapat diakses dengan cepat, tepat, setiap saat dan belum teruji keakuratan dan validitasnya. Padahal informasi tersebut sangat penting dan diperlukan keberadaannya dalam menentukan arah kebijakan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kesehatan nasional.
Pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan masih belum didukung oleh data yang kuat, Pengelolaan sistem informasi yang baik dapat mendukung tersedianya data dan informasi kesehatan yang valid yang dapat mendukung dalam penentuan kebijakan pembangunan kesehatan di berbagai bidang seperti yang tercantum dibawah ini :
  • Peningkatan jumlah, jaringan dan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, terutama pada daerah dengan aksesibilitas relatif rendah.
  • Perbaikan dan penanggulangan gizi masyarakat dengan fokus utama pada ibu hamil dan anak hingga usia 2 tahun.
  • Pengendalian penyakit menular, terutama TB, malaria, HIV/AIDS, DBD dan diare serta penyakit zoonotik, seperti kusta, frambusia, filariasis, schistosomiasis.
  • Pembiayaan dan efisiensi penggunaan anggaran kesehatan, serta pengembangan jaminan pelayanan kesehatan
  • Peningkatan jumlah, jenis, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan nasional serta antisipasi persaingan global yang didukung oleh sistem perencanaan dan pengembangan SDM kesehatan secara sistematis dan didukung oleh peraturan perundangan.
  • Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, mutu, dan penggunaan obat,
  • Manajemen kesehatan dan pengembangan di bidang hukum dan administrasi kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, penapisan teknologi kesehatan dan pengembangan sistem informasi kesehatan
  • Peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Pengembangan sistem informasi kesehatan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun dikarenakan kebijakan dan standar pelayanan bidang kesehatan masing-masing pemerintah daerah berbeda-beda, maka sistem informasi kesehatan yang dibangun pun berbeda pula. Perbedaan tersebut menimbulkan berbagai permasalahan dalam pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS)  secara umum, diantaranya :
  • Akurasi data tidak terjamin
  • Kontrol dan verifikasi data tidak terlaksana dengan baik.
  • Ketidakseragaman data dan informasi yang diperoleh.
  • Adanya keterlambatan dalam proses pengiriman laporan kegiatan puskesmas/rumah sakit/pelaksana kesehatan lainnya, baik itu ke Dinas Kesehatan maupun ke Kementrian Kesehatan sehingga informasi yang diterima sudah tidak up to date lagi.
  • Proses integrasi data dari berbagai puskesmas/rumah sakit/pelaksana kesehatan lainnya sulit dilakukan karena perbedaaan tipe data dan format pelaporan.
  • Informasi yang diperoleh tidak lengkap dan tidak sesuai dengan kebutuhan manajemen di tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi maupun di tingkat Kementrian Kesehatan.
  • file data tersimpan secara terpisah,
  • proses data dilakukan secara manual dan komputer sehingga menyebabkan tidak mudah dalam akses, informasi yang dihasilkan lambat dan tidak lengkap.
Selain itu Puskesmas sebagai pelaksana kesehatan terendah, mengalami kesulitan dalam melakukan pelaporan, dengan banyaknya laporan yang harus dibuat berdasarkan permintaan dari berbagai program di Kementrian Kesehatan, dimana data antara satu laporan dari satu program dengan laporan lain dari program lainnya memiliki dataset yang hampir sama, sedangkan aplikasi untuk membuat berbagai laporan tersebut berbeda-beda. Sehingga menimbulkan tumpang tindih dalam pengerjaannya, yang menghabiskan banyak sumberdaya dan waktu dari petugas puskesmas.
Melihat berbagai kondisi diatas maka dibutuhkan suatu Sistem Informasi Kesehatan untuk digunakan di daerah (Puskesmas dan Dinas Kesehatan) yang sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan berbagai pihak, mulai dari tingkat Puskesmas hingga ke Kementrian Kesehatan dengan standar minimum atau disebut Sistem Informasi Kesehatan Daerah Generik (SIKDA Generik).
Sistem informasi kesehatan yang mampu menampilkan informasi secara cepat, akurat dan terkini sesuai dengan kebutuhan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan manajemen.

1.2    Tujuan

1.2.1    Tujuan Umum

Terbentuknya suatu aplikasi Sistem Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik yang mampu menjembatani komunikasi data antar komponen dalam Sistem Kesehatan nasional yang meliputi Puskesmas, Dinak Kesehatan Kab/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi, dan Kementrian kesehatan.

1.2.2    Tujuan Khusus

  1. Mengetahui kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan sistem informasi kesehatan daerah di Indonesia.
  2. Mengetahui kebutuhan informasi dari setiap pelaksana pelayanan kesehatan di daerah dan pusat.
  3. Menghasilkan model sistem informasi kesehatan daerah Generik berbasis web yang dapat memenuhi kebutuhan dalam proses pengambilan kebutuhan di tingkat Top management, secara cepat dan tepat setiap saat.

1.2.3    Sasaran

SIKDA Generik ini dikembangkan untuk menyeragamkan proses komunikasi data dan informasi kesehatan secara online dan terintegrasi antara seluruh Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana kesehatan lainnya, baik itu milik Pemerintah maupun swasta, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi, dan Kementrian Kesehatan.
Selain itu SIKDA Generik ini adalah upaya dari Kemenkes dalam menerapkan standarisasi Sistem Informasi Kesehatan, sehingga dapat tersedianya data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat dan cepat, dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan/kebijakan dalam bidang kesehatan di Kab/Kota, Propinsi dan di Kementrian Kesehatan.

1.2.4    Ruang Lingkup

SIKDA Generik ini dirancang untuk dapat memudahkan komunikasi data antar sistem pengolahan informasi kesehatan yang berbeda-beda yang saat ini sedang berjalan di Indonesia (baik berbeda dari sisi Sistem Operasi, Bahasa Pemrograman maupun Databasenya), sehingga antar sistem informasi tersebut bisa saling bertukar data satu dengan yang lainnya melalui layanan berbasis web/internet menggunakan konsep web services secara online dan terintegrasi.

1.3    Batasan Masalah

SIKDA Generik ini dirancang untuk dapat mengintegrasikan dan mengkomunikasikan  data dan informasi kesehatan dari berbagai Sub Sistem dalam Sistem Kesehatan nasional Indonesia yang meliputi Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi, dan kementrian Kesehatan.
Karena luasnya ruang lingkup Sistem kesehatan di Indonesia maka SIKDA Generik ini dirancang untuk memenuhi dan memfasilitasi fungsi pengelolaan sistem informasi kesehatan yang terbatas pada beberapa komponen pelaksana pelayanan kesehatan daerah, sebagai berikut :
  1. Puskesmas, yang meliputi proses pelayanan secara operasional di dalam dan diluar gedung, serta proses pelaporan, pengelolaan informasi Tenaga Kesehatan, dan Sarana dan Alat Puskesmas.
  2. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, yang meliputi :
  • proses pengelolaan informasi kesehatan dan pelaporan di tingkat kabupaten/kota,
  • proses entri data kesehatan yang berasal dari pelaksana kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium, Apotik, Praktek Dokter) baik milik pemerintah maupun milik swasta, yang berada di wilayah kerja Dinas kesehatan kab/kota yang masih melakukan pencatatan secara manual, serta data non kesehatan yang berasal dari lintas sektoral seperti data kependudukan yang berasal dari Dinas Kependudukan.
  • proses pengelolaan informasi Tenaga Kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan di tingkat Kab/Kota.
  • proses komunikasi dan sinkronisasi data, dari pelaksana kesehatan yang berada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kab/Kota yang sudah melakukan pencatatan, pengolahan data, dan pelaporan secara terkomputerisasi.
  1. Dinas Kesehatan Propinsi
  • proses pengelolaan informasi kesehatan dan pelaporan di tingkat Propinsi,
  • proses entri data kesehatan yang berasal dari pelaksana kesehatan (Rumah Sakit, Laboratorium) baik milik pemerintah maupun milik swasta, yang berada di wilayah kerja Dinas kesehatan Propinsi yang masih melakukan pencatatan secara manual.
  • proses pengelolaan informasi Tenaga Kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan di tingkat Propinsi.
  • proses komunikasi dan sinkronisasi data, dari pelaksana kesehatan yang berada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Propinsi yang sudah melakukan pencatatan, pengolahan data, dan pelaporan secara terkomputerisasi.

1.4    Kegiatan

Lingkup kegiatan penyusunan Persyaratan Fungsional dan Dataset SIKDA Generik ini meliputi:
  • Pengumpulan data Kesehatan berupa Kartu, Buku Register, dan Format pelaporan yang digunakan di Puskesmas, Dinas Kesehatan Kab/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi, dan Kementrian Kesehatan.
  • Observasi Proses Bisnis di Puskesmas Perawatan dan Non Perawatan, serta di Dinas Kesehatan, untuk memperoleh gambaran alur informasi dan data.
  • Studi banding aplikasi SIKDA yang sudah dikembangkan di Dinas Kesehatan.
  • Analisa Variabel data.
  • Pembuatan model bisnis proses yang terjadi di Puskesmas, Dinas Kesehatan kab/Kota dan Dinas Kesehatan Propinsi.
  • Pembuatan dokumentasi bisnis proses dan rancangan pemetaan data antar system informasi.
  • Pembuatan dokumentasi kebutuhan minimum SIKDA Generik.

Tags:

0 komentar

Komentar

Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!