BIDANG PROMOSI DAN PEMERDAYAAN KESEHATAN MASYARAKAT
Published on Jumat, 11 Oktober 2013
10.03 //
Tupoksi
BIDANG PROMOSI DAN PEMERDAYAAN KESEHATAN MASYARAKAT
TUGAS :
- Bidang Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Dinas melaksanakan koordinasi perencanaan, pembinaan, pemantauan dan pengendalian terhadap program dan kegiatan yang berkaitan dengan upaya promosi dan pemberdayaan masyarakat mencakup/meliputi Rumah Tangga/Masyarakat Umum, Tempat Pendidikan, Tempat Umum, Tempat Kerja dan Institusi.
- Bidang Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Kesehatan Masyarakat dipimpin oleh Seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Bidang Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Pelaksanaan, perumusan, kebijakan dan perencanaan pembangunan kesehatan Bidang Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat.
- Pelaksanaan, pembinaan, pemantauan dan pengendalian program promosi dan pemberdayaan kesehatan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan dan kemandirian untuk hidup sehat.
- Melaksanakan penyusunan, perencanaan upaya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan dan memberdayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada seluruh tatanan di masyarakat.
- Pembinaan dan pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dalam rangka meningkatkan dan mendorong peran serta masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi yang ada dalam berbagai upaya kesehatan.
- Pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) mulai dari tingkat SD sampai dengan SLTA dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi kader kesehatan sekolah dan generasi muda dalam upaya kesehatan.
- Pelaksanaan, perencanaan, kebutuhan dan pengembangan sarana dan parasarana media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) baik cetak, elektronik maupun media luar ruang dalam rangka penyebarluasan informasi kesehatan.
- Pelaksanaan koordinasi dan kemitraan dengan stake holder/sector terkait baik pemerintah, swasta maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka menggali dukungan terhadap upaya kesehatan.
- Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Bidang Promosi dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat membawahi 3 (tiga) seksi yaitu:
- Seksi Promosi Kesehatan
- Seksi Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat
- Seksi Usaha Kesehatan Sekolah
SEKSI PROMOSI KESEHATAN
- Membantu pelaksanaan, perumusanm kebijakan dan perencanaan pembangunan kesehatan serta upaya promosi kesehatan.
- Melaksanakan berbagai upaya promosi kesehatan pada seluruh tatanan di masyarakat dalam rangka meningkatkan dan memberdayakan Perilaku Hidup Bersih Sehat.
- Melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi kesehatan melalui berbagai media KIE baik cetak, elektronik maupun media luar ruang.
- Melaksanakan advokasi, bina suasana dan penggerakkan masyarakat di Bidang Kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat termasuk dalam kegiatan Gerakan Gotong Royong/Jumat Bersih (GORO/GJB).
- Melaksanakan koordinasi dan kemitraan dengan sector terkait untuk menggalang dukungan dan kerjasama dalam berbagai upaya kesehatan di masyarakat.
- Meningkatkan dan mengembangkan sarana media KIE kesehatan sesuai kebutuhan.
- Melaksanakan pemantauan, pemantauan dan evaluasi tentang perkembangan PHBS pada seluruh tatanan yang ada.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.
SEKSI UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT
- Membantu pelaksanaan, perumusan, kebijakan dan perencanaan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat.
- Membina dan mengembangkan jejaring UKBM untuk dapat mendayagunakan peran dan fungsi UKBM yang ada.
- Meningkatkan dan mengembangkan berbagai bentuk UKBM di masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi setempat seperti Posyandu, Dasa Wisma, GSI, Dana sehat, UPGK dan lain-lain.
- Menyiapkan dan membina sumberdaya di masyarakat atau kader masyarakat untuk pengembangan upaya kesehatan mandiri seperti dalam bentuk pengembangan Desa Siaga atau Pos Kesehatan Desa (POSKESDES).
- Melaksanakan koordinasi dan kemitraan dengan kelompok potensial di masyarakat seperti tokoh masyarakat, organisasi masyarakat/pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
- Menggali dan mengembangkan potensi masyarakat untuk dapat meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam upaya kesehatan.
- Melaksanakan pendataan, pemantauan dan evaluasi tentang perkembangan UKBM yang ada.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.
SEKSI USAHA KESEHATAN SEKOLAH
- Membantu pelaksanaan perumusan kebijakan dan perencanaan usaha kesehatan di sekolah mulai dari tingkat SD sampai dengan SLTA.
- Melaksanakan dan mengembangkan usaha pelayanan kesehatan di sekolah melalui kegiatan penjaringan kesehatan murid baru dan pemeriksaan berkala.
- Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan pendidikan atau penyuluhan kesehatan di sekolah dan membentuk kader kesehatan sekolah seperti Dokter Kecil, Palang Merah Remaja (PMR) dan Saka Bakti Husada (SBH) untuk meningkatkan peran serta generasi muda di bidang kesehatan.
- Melaksanakan pembinaan lingkunagn sekolah untuk mencegah resiko gangguan kesehatan tiap murid sekolah seperti pembinaan warung sekolah, PHBS dan lingkungan sekolah.
- Melaksanakan koordinasi dan kemitraan dengan stake holder/sector terkait dalam upaya peningkatan dan pengembangan UKS.
- Meningkatkan dan mengembangkan sarana UKS dalam bentuk penyiapan UKS KIT dan Ruang UKS.
- Melaksanakan pendataan, pemantauan dan evaluasi tentang pelaksanaan UKS.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang.
0 komentar