Dinkes Bone Beri Sanksi Dokter yang Bikin Buta Pasien
Published on Kamis, 07 Februari 2013
22.46 //
Berita
Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipastikan akan
menjatuhkan sanksi untuk DW, seorang dokter di Puskesmas Biru, Kelurahan
Biru, Kecamatan Tane Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena
melakukan kesalahan saat menulis resep.
Seperti yang telah diberitakan, kesalahan fatal itu telah mengakibatkan, seorang warga Sakura (44) mengalami kebutaan, setelah mengoleskan obat mata dari dokter DW.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Andi Alimuddin, Kamis (7/2/2013), menuturkan, kasus ini murni kecerobohan dokter yang bersangkutan hingga mengakibatkan kesalahan fatal dalam pengobatan kepada pasien.
"Saya sudah lakukan pemanggilan dan dari hasil keterangannya dokter itu memang ceroboh karena mustinya dia lengkapi tulisannya tapi ini dia hanya menulis salep saja, tanpa merinci salep mata atau salep kulit. Kami akan memberikan sanksi berat kepada oknum dokter tersebut," tegas Alimuddin.
Seperti yang telah diberitakan, kesalahan fatal itu telah mengakibatkan, seorang warga Sakura (44) mengalami kebutaan, setelah mengoleskan obat mata dari dokter DW.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Andi Alimuddin, Kamis (7/2/2013), menuturkan, kasus ini murni kecerobohan dokter yang bersangkutan hingga mengakibatkan kesalahan fatal dalam pengobatan kepada pasien.
"Saya sudah lakukan pemanggilan dan dari hasil keterangannya dokter itu memang ceroboh karena mustinya dia lengkapi tulisannya tapi ini dia hanya menulis salep saja, tanpa merinci salep mata atau salep kulit. Kami akan memberikan sanksi berat kepada oknum dokter tersebut," tegas Alimuddin.
(Tribun)
0 komentar