Watampone,

Dinkes Bone Beri Sanksi Dokter yang Bikin Buta Pasien

Published on Kamis, 07 Februari 2013 22.46 //

Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipastikan akan menjatuhkan sanksi untuk DW, seorang dokter di Puskesmas Biru, Kelurahan Biru, Kecamatan Tane Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena melakukan kesalahan saat menulis resep.

Seperti yang telah diberitakan, kesalahan fatal itu telah mengakibatkan, seorang warga Sakura (44) mengalami kebutaan, setelah mengoleskan obat mata dari dokter DW.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Andi Alimuddin, Kamis (7/2/2013), menuturkan, kasus ini murni kecerobohan dokter yang bersangkutan hingga mengakibatkan kesalahan fatal dalam pengobatan kepada pasien.

"Saya sudah lakukan pemanggilan dan dari hasil keterangannya dokter itu memang ceroboh karena mustinya dia lengkapi tulisannya tapi ini dia hanya menulis salep saja, tanpa merinci salep mata atau salep kulit. Kami akan memberikan sanksi berat kepada oknum dokter tersebut," tegas Alimuddin.
(Tribun)

Tags:

0 komentar

Komentar

Subscribe to our RSS Feed! Follow us on Facebook! Follow us on Twitter! Visit our LinkedIn Profile!